Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor
- Mengkoordinasikan kegiatan sosial, seperti arisan, pengajian, dan kegiatan olahraga bersama serta kegiatan keagamaan.
- Menjaga lingkungan RT agar tetap bersih dan sehat, seperti melakukan pengelolaan sampah dan drainase serta pengawasan lingkungan pertanian dan peternakan.
- Menerima pengaduan dan keluhan dari warga RT serta menindaklanjuti masalah-masalah yang ada, seperti masalah infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair
- Menjaga dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di RT, seperti jalan dan lampu penerangan jalan serta jembatan dan irigasi pertanian.
- Mengorganisir kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pemilihan ketua RW dan kegiatan peringatan hari besar nasional serta pertemuan dengan masyarakat.
Peran dan tugas Ketua RW diantaranya:
- Menjalin hubungan yang baik dengan ketua RT di wilayahnya serta berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kelompok tani, kelompok peternak, dan dinas terkait.