Update Jumlah RT RW di Kabupaten Bogor, Berikut Insentif, Peran dan Tugasnya!

- 2 April 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi insentif RT RW/Update Jumlah RT RW di Kabupaten Bogor, Berikut Insentif, Peran dan Tugasnya!
Ilustrasi insentif RT RW/Update Jumlah RT RW di Kabupaten Bogor, Berikut Insentif, Peran dan Tugasnya! /Pixabay/Wonderful Bali

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

- Mengkoordinasikan kegiatan sosial, seperti arisan, pengajian, dan kegiatan olahraga bersama serta kegiatan keagamaan.

- Menjaga lingkungan RT agar tetap bersih dan sehat, seperti melakukan pengelolaan sampah dan drainase serta pengawasan lingkungan pertanian dan peternakan.

- Menerima pengaduan dan keluhan dari warga RT serta menindaklanjuti masalah-masalah yang ada, seperti masalah infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair

- Menjaga dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di RT, seperti jalan dan lampu penerangan jalan serta jembatan dan irigasi pertanian.

- Mengorganisir kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pemilihan ketua RW dan kegiatan peringatan hari besar nasional serta pertemuan dengan masyarakat.

Peran dan tugas Ketua RW diantaranya:

- Menjalin hubungan yang baik dengan ketua RT di wilayahnya serta berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kelompok tani, kelompok peternak, dan dinas terkait.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x