Data Setara Institute Kota Bogor Masuk 10 Besar Indeks Kota Toleran IKT 2022 Variabel Tindakan Pemerintah

9 April 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi Data Setara Institute Kota Bogor Masuk 10 Besar Indeks Kota Toleran IKT 2022 Versi Tindakan Pemerintah/Instagram@balaikotabogor// /

HARIAN BOGOR RAYA - Setara Institute mengumumkan hasil kajian Indeks Kota Toleran (IKT) variabel tindakan pemerintah di Indonesia yang dapat nilai kota toleransi tertinggi, ada kota Bogor masuk dalam 10 besar.

Setara Institute mengeluarkan Indeks Kota Toleran atau IKT 2022, yang merupakan hasil pengukuran dari berbagai variabel, berikut data yang menjadi 10 kota toleransi tertinggi variabel Tindakan Pemerintah, dalam 10 kota ada termasuk kota Bogor yang diterbitkan pada Kamis, 6 April 2023.

Dirilis 10 kota toleransi variabel Tindakan Pemerintah tertinggi ini, termasuk Kota Bogor menurut Setara Institute, Indeks Kota Toleran (IKT) ini merupakan laporan keenam sejak tahun 2015 lalu, berdasarkan kajian 94 kota dari 98 kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Setara Institute Umumkan 10 Indeks Kota Toleran atau IKT 2022: Dua Kota Toleransi Tertinggi Ada di Jawa Barat

Berikut ini 10 (sepuluh) kota yang berhasil mencapai skor 10 tertinggi pada variabel Tindakan Pemerintah, dalam IKT tahun 2022 adalah:

1. Kota Singkawang

2. Kota Bekasi

3. Kota Salatiga

 

4. Kota Bogor

5. Kota Kediri

6. Kota Sukabumi

Baca Juga: Rumah Sakit Salak Bogor Kebakaran, Wali Kota Bogor Bima Arya Jelaskan Ini, Lihat Videonya

7. Kota Madiun

8. DKI Jakarta

9. Kota Surakarta

10. Kota Kupang

Diketahui, Kota Bogor meraih posisi ke-17 dari 94 Kota di Indonesia, mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya, di tahun 2021 lalu di peringkat ke-33.

Kota Bogor juga masuk ke 10 (sepuluh) besar kota toleransi dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa rangking tolensi.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Ngabuburit di Palasari Sekaligus Borong Takjil UKM Kelurahan Sindangsari

Studi ini menetapkan 4 (empat) variabel dengan 8 (delapan) indikator sebagai alat ukur,
yaitu:

A. Regulasi Pemerintah Kota
Indikator 1: Rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum
pendukung lainnya.
Indikator 2: Ada tidaknya kebijakan diskriminatif.

B. Regulasi Sosial
Indikator 3: Peristiwa intoleransi.
Indikator 4: Dinamika masyarakat sipil terkait isu toleransi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ketujuh Belas Ramadan 1444 H Wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

C. Tindakan Pemerintah
Indikator 5: Pernyataan pejabat kunci tentang isu toleransi.
Indikator 6: Tindakan nyata terkait isu toleransi.

D. Demografi Sosio-Keagamaan
Indikator 7: Heterogenitas keagamaan penduduk.
Indikator 8: Inklusi sosial keagamaan.

Kombinasi pembobotan tersebut menghasilkan persentase akhir pengukuran sebagai berikut:

Baca Juga: Resep Opor Ayam Untuk Dihidangkan Bersama Ketupat di Hari Raya Idul Fitri

1. Rencana Pembangunan (10%)
2. Kebijakan Diskriminatif [20%]
3. Peristiwa Intoleransi (20%)
4. Dinamika Masyarakat Sipil (10%)

5. Pernyataan Publik Pemerintah Kota [10%]
6. Tindakan Nyata Pemerintah Kota [15%]
7. Heterogenitas agama [5%], dan
8. Inklusi sosial keagamaan (10%).

Demikian hasil penelitian Setara Institute tentang indeks Kota Toleran 2022 variabel Tindakan Pemerintah.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler