Polsek Cileungsi Amankan 13 Anak yang Akan Tawuran

8 Juli 2023, 23:37 WIB
13 remaja pelaku tawuran /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 13 orang anak-anak yang akan melakukan aksi tawuran di jalan Raya Narogong kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor pada hari Sabtu 8 Juli 2023 akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi polres Bogor.

Mereka berhasil diamankan setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari tim TRC musang terkait akan adanya aksi tawuran di jalan Raya Narogong desa Dayeuh.

Pihak kepolisian awalnya berhasil mengamankan lima orang anak remaja dan juga sebuah senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari penggaris besi.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, Seorang Remaja Berikut Barbuk Diamankan Polsek Parung

Tidak berhenti sampai di situ kemudian pihak kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah. Dan berhasil mengamankan kembali 8 orang anak yang akan melakukan aksi tawuran di jalan Raya Cileungsi-Cibubur.

Dan di lokasi penangkapan tersebut polisi juga berhasil menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit panjang dan satu tongkat bisbol.

Ke-13 anak tersebut berikut barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Cileungsi polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, Sekelompok Remaja Diamankan Polsek Cibungbulang

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen yang juga mantan Kabagops Polres Cimahi ini mengatakan bahwa para pelajar tersebut di ketahui berasal dari beberapa Sekolah SMP di wilayah Cileungsi dan klapanunggal, yang mana anak-anak ini masih berstatus sebagai pelajar , akan merencanakan janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan.

Saat ini ke 13 anak-anak tersebut dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di mako Polsek Cilleungsi. Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk selanjutnya akan dilakukan  pembinaan, bagi yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan kami proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler