HARIAN BOGOR RAYA - Warga Bogor yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C hari ini lokasi pelayanan SIM keliling ada di Mall Botani Square hari ini Senin 30 Januari 2023, silahkan siapkan dokumen anda yang diperlukan.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 8.00 WIB dengan membawa syarat yang sudah dipersiapkan diantaranya :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bekerjasama Dengan Kominfo Blokir 100 Website Judi Online Tiap Minggunya
Baca Juga: Jadwal TV MNC TV dan SCTV Lengkap Senin 30 Januari 2023, SORE: Upin Ipin juga Rindu Bukan Rindu
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM
baru, silahkan diatur waktunya untuk mengurusnya.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Angkat Suara Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka
Karena sesuai peraturan setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling untuk anda warga Bogor hari ini semoga bermanfaat.***