Gunakan Knalpot Brong, Sejumlah Pemotor di Bogor Ditindak Petugas

- 7 Maret 2023, 22:56 WIB
Puluhan pemotor Knalpot brong ditindak petugas/Korlantas
Puluhan pemotor Knalpot brong ditindak petugas/Korlantas /

HARIAN BOGOR RAYA - Tindak tegas para pemotor knalpot brong atau kenalpot bising demi kenyamanan pengguna jalan, Polres Bogor jaring 30 pemotor di sekitar Sistem Satu Arah ( SSA) Istana Kepresidenan Bogor.

Penindakan ini selain menjaga kondusivitas juga untuk menertibkan lokasi dari suara bising yang kerap dilakukan para pengguna motor yang tidak sesuai penggunaan knalpot yang termasuk salah satu pelanggaran.

"Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip Harian Bogor Raya dari Korlantas Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Belasan Motor dan Sajam Milik Pelajar Berhasil Diamankan Oleh Polsek Ciampea

Razia Knalpot bising dilakukan jajarannya pada dini hari kemarin, selain itu petugas juga mengamankan sepuluh motor yang tidak dilengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya pada kendaraan, tambah Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.

"Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,”  jelasnya.

Galih juga menjelaskan kepada para pelanggar untuk diedukasi dan dicatat data pelanggar yang menggunakan knalpot brong dan ditindak tegas.***

 

 

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x