HARIAN BOGOR RAYA - Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE bagi para pelanggar lalulintas, saat ini sudah mulai diterapkan di wilayah kabupaten Bogor.
Dan untuk memberikan pemahaman terkait tilang elektronik tersebut kepada masyarakat, kemarin pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 satlantas polres Bogor menggelar sosialisasi pemberlakuan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di jalan raya kayu manis cirimekar kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.
Sampai saat ini masih banyak warga masyarakat yang belum memahami terkait tilang elektronik bagi para pelanggar lalu lintas.
Oleh karena itu pada kegiatan sosialisasi tersebut, personil Sat Lantas Polres Bogor memberikan penjelasan dan pemahaman terkait penindakan bagi para pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE).
Tentunya dengan diadakan sosialisasi ETLE oleh satlantas polres Bogor di harapkan masyarakat ataupun pengendara dapat lebih mengetahui aturan berlalu lintas sehingga dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor Tindak Tegas Pemilik Kendaraan Motor Yang Gunakan Knalpot Brong
Dan pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan memahami akan wawasan tertib berlalu lintas. Sehingga dalam berlalu lintas masyarakat dapat lebih disiplin lagi.