Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- 24 Maret 2023, 20:06 WIB
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan di Limus Nunggal Cileungsi
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan di Limus Nunggal Cileungsi /Humas polres Bogor/

Pelaku AA (27) tergiur untuk menguasai barang milik korban tersebut dan akhirnya langsung memukul korban dengan menggunakan balok kayu pada bagian kepalanya serta melukai leher korban dengan  senjata tajam jenis cutter, hingga membuat korban tidak berdaya dan meninggal dunia ditempat.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi

Setelah korban tidak berdaya, kemudian handphone milik korban pun berhasil diambil oleh tersangka dan kemudian dijual, sementara itu dari pengakuan tersangka uang hasil penjualan Handphone tersebut di gunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yang dijualnya yang hilang.

Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang, pada saat berjualan kerupuknya hilang, terang AKBP Iman.

Atas perbuatannya tersebut pelaku AA (27) akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara , tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuudin.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x