HARIAN BOGOR RAYA - Bersama Bhabinkamtibmas Aipda Heru Budiyanto dan Kasi Pem Kel. Karadenan, Armada serta ketua RW 03 Ramdhani dan ketua RT 03, Didi Peltu H.Lumban Gaol Babinsa Karadenan Koramil 0621-01/Cibinong meninjau pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan RT/RW 03/03.
Keberadaan TPS tersebut menurut Babinsa untuk menata tertibkan warga setempat terkait persoalan sampah.
Yang mana diharapkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, agar tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Berkat Sampah Dapur, Aurel Siswi SMAN 5 Kota Bogor Raih Golden Ticket IPB University
Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan RT/RW 03/03 Karadenan dikelola oleh warga RT 03/03, yaitu Acang.
Oleh karena itu Babinsa menghimbau kepada Acang agar mengelola tempat pembuangan sampah sebaik mungkin.
Sehingga sampah yang ada di TPS tersebut tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Kementerian LHK Gelar Jalajah Bersih Negeri
Selain itu Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya.
Dan tetap berkoordinasi dengan Pak Acang selaku pengelola TPS.***