HARIAN BOGOR RAYA - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor, Yuswan Yudistira angkat suara terkait pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang atau UU Cipta Kerja.
Yuswan Yudistira mengatakan bahwa aksi hari ini yang dilakukan oleh BEM Se-Bogor saat bulan Ramadan tidak menurunkan semangat pihaknya untuk menyampaikan keresahan masyarakat.
"Hari ini DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama sama kita ketahui bahwasanya UU ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah, maka dari itu kami BEM Se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan Allhamdulilah diterima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor, harapan saya DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini," bebernya kepada Harian Bogor Raya, Senin, 3 April 2023.
Baca Juga: Sejumlah Massa Buruh Berorasi Tolak Pengganti Undang-Undang Perpu Cipta Kerja
Yuswan pun menegaskan bahwa jika tidak ada jawaban dari tuntutan BEM Se-Bogor dalam waktu 1x7 hari, maka pihaknya akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar.
Sementara, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor melakukab aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor terkait pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor menyuarakan kekecewaan atas disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja
Baca Juga: Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja