HARIAN BOGOR RAYA - Diduga pimpinan salah satu Pondok pesantren di desa Cibitung Tengah kecamatan tenjolaya Ciampea kabupaten bogor, melakukan aksi pelecehan terhadap anak didiknya.
Terkait adanya dugaan tersebut, maka pihak kepolisian Polsek Ciampea Polres Bogor pun mempertemukan pihak wali santri dengan pimpinan ponpes, untuk di lakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Kompol Suminto mengungkapkan bahwa dugaan tersebut berawal dari aduan santri kepada orang tuanya, yangmana mereka mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan/merasa dilecehkan pada saat dibangunkan dan nonton bareng di lingkungan ponpes.
Baca Juga: Dosen Pembimbing di Buleleng Bali Lakukan Pelecehan, Akhirnya Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka
Dari mediasi yang di gelar tersebut pimpinan ponpes sendiri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan kepada para santri seperti yang di tuduhkan kepadanya.
Terkait hasil musyawarah yang dilakukan tersebut, bahwa kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.
Dan nantinya para santri pun tidak lagi tinggal di asrama melainkan tinggal di rumah masing-masing.
Baca Juga: Diduga Tiga Orang Anak Alami Pelecehan Seksual Oleh ODGJ
Sementara itu para santri yang duduk di kelas 1 dan 2 pun akan dipindahkan sekolahnya setelah berakhirnya ujian dan kenaikan kelas. dan bagi para santri yang duduk di kelas 3 akan tetap belajar di ponpes hingga selesai dan menerima kelulusan.