Pengedar Obat G Diamankan Unit Reskrim Polsek Cileungsi

- 6 Juni 2023, 08:58 WIB
Kepolisian Polsek Cileungsi amankan pemilik toko obat yang edarkan obat G tanpa izin
Kepolisian Polsek Cileungsi amankan pemilik toko obat yang edarkan obat G tanpa izin /Humas polres Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Unit Reskrim Polsek Cileungsi amankan penjual sekaligus pengedar obat daftar G tanpa ijin edar, Senin 5 Juni 2023, di sebuah toko Kosmetik yang lokasinya berada di Kp.Cibeureum Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Zulkarnaen.

Penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendrik.  

Baca Juga: Pelaku Penjual dan Pengedar Obat-obatan tidak Berizin Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Ciawi

Adapun penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol.

Dikarenakan obat tersebut terbilang keras dan untuk mendapatkannya seharusnya berdasarkan resep dokter, namun di toko tersebut warga bisa mendapatkan obat itu secara bebas tanpa resep dokter.

Menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x