"Hari ini ada kesepakatan antara bu Siti dan bu Dian serta anak-anak Yang telah melalui tahapan-tahapan sehingga mereka bisa boarding walaupun kami sangat pahami sekali pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting kita lakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan sikis, Karena mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh."tambahnya.
"Orang tua kandungnya atau orang tua biologisnya kita sudah lihat dengan sangat amat baik, sehingga dengan bonding ini anak-anak akan mendapatkan pengasuhan yang maksimal dan dua anak anak ini akan bisa menjadi anak anak yang berkualitas, anak anak yang terbaik menjadi generasi penerus bangsa kita,"tambahnya.
Baca Juga: Polres Bogor Sampaikan Hasil Tes DNA Bayi yang Tertukar
Sementara itu Siti Mauliah orang tua bayi tertukar pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor, Kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang selama ini selalu mendampingi hingga kasus ini menemui titik terang dan anak saya dapat kembali, ungkapnya.
Ibu bayi tertukar Dian Prihatini juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kementerian terkait, serta Pemerintah Kabupaten Bogor." Alhamdulillahhirobbil Allamiin kami telah bertemu dengan anak biologis kami sendiri,"ujarnya
Selain itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,S.H,.S.I.K mengatakan bahwa terkait penanganan kasus ini sendiri Kami akan berkoordinasi dengan ahli-ahli ataupun para pakar, dengan tujuan agar di kemudian hari tidak terjadi lagi pada masyarakat, terutama tempat-tempat bersalin, Rumah Sakit bersalin, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat.
Baca Juga: Polres Bogor Tindak Lanjuti Kasus Bayi yang Tertukar
Dalam proses menaikkan penyidikan kasus ini pun kita lakukan secara hati-hati, karena kami melihat kasusnya ini secara scientific investigation sehingga penanganannya pun dapat benar-benar tepat. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lakukan, tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor.
Penyerahan kedua anak tersebut kepada orang tua biologis masing-masing didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, serta Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara.***