HARIAN BOGOR RAYA - Telah terjadi pergeseran tanah di Gunung Leutik Kp Cibadak Rt 01/01 dan Kp Gombong Rt 01/03 Desa Cibadak, Kwcamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan oleh warga terkait pergeseran tanah yang dimaksud, maka anggota Polsek Sukamakmur melakukan pengecekan lokasi TKP.
Insiden yang terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, menurut keterangan dari Kapolsek Sukamakmur IPTU H.Supatman,SH, tidak menelan korban jiwa.
Baca Juga: Polsek Tamansari Gelar Patroli Malam Guna Menjaga Kamtibmas
Namun demikian karna jalan tersebut mengalami kerusakan, maka hingga saat ini jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Wargapun bersama aparat setempat langsung turun tangan bergotong royong memperbaiki jalan tersebut, dengan maksud agar jalan tersebut bisa dipergunakan kembali oleh kendaraan roda empat.
Dan aparat setempat juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, agar segera menangani perihal tersebut.
Baca Juga: Warga Bogor yang mau Lebaran di Kampung, yuk Ikut Program Mudik Gratis Polres Bogor
Berdasarkan informasi yang diberikan, pergeseran tanah tersebut tidak menyebabkan korban jiwa.namun demikian kendaraan roda empat tidak dapat melintas di titik Kp Gombong Hingga saat ini.***