HARIAN BOGOR RAYA - Tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Kabupaten Bogor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Asmawa Tosepu dari posisinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor akhirnya membuahkan hasil. Usai serangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di Komplek Pemkab Bogor dan Kantor Kemendagri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengabulkan permohonan tersebut.
Pihak HMI MPO Kabupaten Bogor menyambut baik keputusan pemberhentian Asmawa Tosepu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-3783 Tahun 2024, yang diterbitkan di Jakarta pada 19 September 2024 dan ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al-Azis Jaya Wiguna, menyambut baik keputusan ini. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Mendagri atas respons positif terhadap aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor. Menurut Al-Azis, pemberhentian Asmawa Tosepu merupakan bukti perjuangan masyarakat yang merasa kurang diuntungkan selama masa kepemimpinannya.
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor Bersyukur Atas SK Penggantian Pj Bupati Bogor
Baca Juga: Bachril Bahri Gantikan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor, Resmi Diangkat Mendagri
"Kami bersyukur atas keputusan ini. Ini adalah hadiah bagi warga Kabupaten Bogor sekaligus menegaskan komitmen kami terhadap prinsip Bogor Tegar Beriman," ujar Al-Azis, tentang keputusan pergantian Pj Bupati Bogor, pada Jumat 20 September 2024.
Sebagai penggantinya, yaitu Dr. Ir. Bachril Bahri, M.AAP.Sc, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemendagri, akan dilantik sebagai Pj Bupati Bogor.
Pelantikan Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024 di Gedung Sate Bandung.
Baca Juga: PJ Bupati Bogor Benarkan 4 ASN Diamankan KPK, Satu orang Merupakan Kepala Dinas
Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Bogor, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan melalui berbagai aksi dan tuntutan.***