HARIAN BOGOR RAYA – LK (42), pelaku penganiayaan yang mencolok mata korban berinisial F (32), akhirnya menyerahkan diri ke Mako Polres Bogor setelah sempat melarikan diri ke Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri ini dipicu oleh cekcok akibat minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa LK pelaku penganiayaan menyerahkan diri pada Jumat malam, 21 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, LK sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Putri.
"Kemarin malam, pelaku menyerahkan diri dan kini sedang diperiksa terkait kejadian tersebut," ujar AKP Teguh Kumara kepada wartawan.
Baca Juga: SMPN 4 Gunung Putri Siap Bangun Ruang Kelas Baru untuk Optimalkan Proses Belajar Mengajar
Kronologi Kejadian Penganiayaan di Gunung Putri
Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika N (34), istri LK, mendatangi korban F untuk membeli minuman keras. Saat transaksi berlangsung, terjadi cekcok antara N dan F. Diduga, F sempat menggoda N, yang membuat situasi semakin memanas. Perselisihan itu berakhir dengan F memukul N menggunakan botol minuman keras hingga melukai pelipis mata N.
Mengetahui istrinya dipukul, LK yang tidak terima langsung melakukan tindakan balasan dengan menganiaya F di lokasi kejadian, termasuk mencolok mata korban. Usai kejadian, LK dan N melarikan diri ke Semarang sebelum akhirnya LK memutuskan untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perampokan Sadis di Cimayang Bogor: Dua Nama Telah Dikantongi
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna menentukan langkah hukum selanjutnya.***