Empat Pelaku Kejahatan di Cimayang Ditangkap, Dua Ditembak Kakinya karena Melawan Petugas

Tayang: 24 September 2024, 10:34 WIB
Editor: Tim Harian Bogor Raya
Empat Pelaku Kejahatan di Cimayang Ditangkap, Dua Ditembak Kakinya
Empat Pelaku Kejahatan di Cimayang Ditangkap, Dua Ditembak Kakinya /Didin HBR-PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Polisi berhasil menangkap empat pelaku kejahatan, termasuk perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, di Cimayang, Bogor. Tindakan tegas diambil terhadap dua pelaku, D (30) dan S (29), yang terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat penangkapan di Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 20 September 2024.

"Karena melawan saat akan ditangkap, petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya," jelas Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya, pada Senin 23 September 2024.

Keempat pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan di Cimayang ini berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26), mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan mati. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338, 365 ayat 3, 170 ayat 3, 80 ayat 2, 55, 56, dan 58 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perampokan Sadis di Cimayang Bogor: Dua Nama Telah Dikantongi

Penangkapan ini terjadi kurang dari 24 jam setelah perampokan dan pembunuhan. D diketahui sebagai otak dari aksi keji ini, yang menyebabkan terbunuhnya HS (26) serta melukai istri, anak, dan mertua korban.

“D bersama C menghabisi nyawa RF dan melukai istrinya, RF (27), mertuanya NN (55), dan anaknya AL (10),” terang Kompol Adhimas. Dua korban, NN dan RF, hingga mendapatkan perawatan intensif di RSUD Leuwiliang, sementara kondisi anaknya sudah membaik.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu unit mobil Mitsubishi Xpander, perhiasan emas, serta kendaraan lainnya. Motif di balik kejahatan ini adalah keinginan untuk menguasai harta korban, di mana tersangka O memiliki hubungan dekat dengan HS dan merasa kesal karena sering ditagih mengenai utang gadaian mobil.

Baca Juga: Fakta Kejadian Tragis di Cimayang Timpa Satu Keluarga, Kadus Ali: Pelaku Sempat Disuguhkan Kopi

Kejadian tragis ini berlangsung di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, di mana jasad HS ditemukan dengan luka parah pada kepala dan leher terjerat kain di dalam mobil Toyota Calya. Istri dan anaknya ditemukan di lokasi terpisah, juga dalam kondisi luka.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti aksi kriminal yang meresahkan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub