HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Cibinong menindaklanjuti laporan dari persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait pengrusakan pelemparan kaca di kantor PWI Kabupaten Bogor. Pengrusakan itu sendiri terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH membenarkan terkait laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Cibinong mendapat laporan atas Kejadian pada hari Sabtu tgl 29 September 2024. Menurut informasi yang diterima oleh pihaknya, saat itu Supriadi (office boy kantor PWI) sedang ibadah sholat Isya di mushola kantor.
Tiba-tiba dia mendengar suara batu yang sedang berbenturan, Supriadi mengira suara tersebut berasal dari sebelah kantor PWI yaitu kantor PKB. Namun tidak lama kemudian ada suara kaca pecah dari lantai atas, Supriadi pun langsung meninggalkan sholatnya, Ia berlari kearah luar kantor PWI.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Darul fudlola Cibinong Himbau Masyarakat Jaga Pilkada damai dan tidak Anarkis
Sebelum Supriadi keluar kantor, dia melihat di turunan basement banyak pecahan batu dan pecahan kaca.
Dia pun langsung keluar kantor PWI, namun Supriadi tidak berhasil mengetahui siapa yang telah melempar kaca kantor PWI memakai batu.
Pihak Kepolisian yang datang ke lokasi TKP langsung melakukan Cek TKP untuk memastikan insiden pengrusakan kantor PWI.
Baca Juga: Sebanyak 50 Warga Binaan di Lapas Cibinong, Ikuti Rehabilitasi
Aparat kepolisian mendapati salah satu kaca kantor PWI dalam keadaan pecah dan banyak berserakan batu.