HASIL PUTUSAN AKHIR SIDANG Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Berstatus Justice Collaborator

- 15 Februari 2023, 13:07 WIB
Richard Eliezer.*
Richard Eliezer.* /Kolase dari Instagram @bharapana_nusantara/

HARIAN BOGOR RAYA - Ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menilai Eliezer telah terbukti turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Profil dan Biodata Richard Eliezer atau Bharada E, Sang Justice Collaborator di Sidang Vonis Kasus Brigadir J?

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Eliezer dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Berikut hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.

Hasil Putusan Sidang Vonis Lengkap

Berikut hasil putusan sidang lengkap.

Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x