Usai Ditangkap Ammar Zoni Apresiasi Kinerja Polisi

- 11 Maret 2023, 09:43 WIB
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri /


HARIAN BOGOR RAYA - Artis pesinetron Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah ditangkap Polres Metro Jaya di Sentul kemarin.


Ammar disergap bersama sopirnya M dan rekan sopir R keduanya masih dalam penyelidikan keterlibatan perannya.

"Kami sudah menangkap AZ dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta dikutip Harian Bogor Raya dari Antara Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pesinetron Berinisial AZ Digiring Polres Metro Jaya

Kasus narkoba yang melibatkan pelaku dan dua tersangka lainnya masih dalam pengembangan namun polisi telah menyatakan pelaku dijarat Pasal 112 Undang-undang No  35 tahun 2029 tentang Narkotika.

Sementara itu tersangka memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian usai penangkapan dirinya, selain itu ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan istrinya serta masyarakat.

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan.***



Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x