Undang-undang Baru di Utah Amerika Serikat, Sejumlah Platform Harus Dapat Izin Orangtua

- 24 Maret 2023, 09:56 WIB
ilustrasi/ undang-undang
ilustrasi/ undang-undang /pexels.com/Pixabay/

HARIAN BOGOR RAYA - Undang-undang baru soal perusahaan seperti Meta, Snap, dan TikTok akan diminta untuk mendapatkan izin orangtua sebelum remaja dapat membuat akun di platform mereka.

Undang-undang baru itu, selain mendapatkan izin orangtua, juga mewajibkan jam malam, kontrol orang tua, dan fitur verifikasi usia pengguna.

Perusahaan media sosial memiliki waktu hingga 1 Maret 2024 guna mematuhi undang-undang baru itu sebelum melibatkan jalur hukum perdata dan pidana.

Baca Juga: Sejumlah Massa Buruh Berorasi Tolak Pengganti Undang-Undang Perpu Cipta Kerja

Perlu diketahui, pengaruh media sosial terhadap remaja, terutama yang lebih muda, telah menjadi sorotan belakangan ini.

Awal tahun, pemerintah negara bagian Amerika Serikat itu menganggap bahwa 13 tahun terlalu dini untuk menjadi syarat usia minimum penggunaan media sosial.

Anggota parlemen di Kongres dan di negara bagian lain juga telah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi kemampuan remaja untuk menggunakan aplikasi media sosial.

Baca Juga: Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x