HARIAN BOGOR RAYA - Mantan presiden AS, Donald Trump, kalah dari Biden pada Pilpres 2020. Donald Trump kini mengumumkan pencalonannya sebagai presiden dari Partai Republik pada November 2022.
Donald Trump, 60 persen warga Amerika, termasuk sepertiga dari anggota Partai Republik, meyakini bahwa mantan presiden AS itu tidak seharusnya mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
"Pada tahap ini, 2024 tampaknya akan menjadi sekuel dari pilpres 2020," kata analis jajak pendapat Partai Demokrat Jeff Horwitt dari Hart Research, soal Donald Trump dan Joe Biden.
Baca Juga: Jelang Sidang Kasus Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Polisi Ungkap Hal Penting
Jajak pendapat tersebut dilakukan bersama analis Partai Republik Bill McInturff dan timnya dari Public Opinion Strategies.
"Sekuel sering kali mencetak kesuksesan di box office, tetapi tampaknya itu tak akan terjadi di kotak suara," kata Horwitt.
Sementara itu, McInturff mengatakan bahwa masyarakat tidak menginginkan pertandingan ulang Biden-Trump