Kabar KBRI Tokyo Soal Kasus Pemberitaan 8 WNI Diduga Bayar Tiket Kereta Cepat Shinkansen dari Otoritas Jepang

- 24 Mei 2023, 19:56 WIB
Ilustrasi Shinkansen
Ilustrasi Shinkansen /PIXABAY/AndyLeungHK

HARIAN BOGOR RAYA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengaku bahwa pihak KBRI Tokyo belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzie.

Melalui pesan di akun Instagram yang diunggah hari ini Rabu, 24 Mei 2023, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Berhasil Evakuasi 969 WNI Dari Sudan

"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata KBRI. 

Ia juga menanggapi lagi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzie, dilansir melalui Antara.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Kondisi WNI, Dampak Penembakan di Covenant School

Informasi sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok, menyebutkan bahwa delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x