HARIAN BOGOR RAYA - Wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memiliki pesona tersendiri. Di Gunung Putri banyak tempat wisata dan berbagai destinasi yang indah.
Namun, tetap Anda harus hati-hati dimanapun Anda berada, termasuk saat di Gunung Putri. Sebab, tindak kejahatan dan bencana bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
Jika Anda ingin pergi ke Gunung Putri sekedar untuk berlibur ataupun bertemu klien, tidak ada salahnya. Anda bisa pergi ke Gunung Putri dan memilih destinasi pilihan Anda di sana.
Baca Juga: Diduga Gagal Menyalip, Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Gunung Putri
Dilansir dari laman web Kecamatan Gunung Putri, Gunung Putri merupakan suatu kecamatan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Gunung Putri adalah bagian dari Kawedanan Jonggol sebelum tahun 1963.
Kemudian dihapuskan pada tahun 1938. Pasca penghapusan struktur teritorial tingkat Karesidenan dan Kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963. Kecamatan Gunung Putri ada di bagian timur Kabupaten Bogor. Wilayah Gunung Putri memanjang dari selatan ke utara.
Juga diapit Kali Cileungsi dengan Kali Cikeas yang bersinggungan dengan Kota Depok, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur (tidak langsung). Sejak tahun 1990an, sebab lokasinya, didirikan banyak pabrik, ada peningkatan populasi pendatang serta komuter yang signifikan.
Baca Juga: Kebakaran PT Natamas Plast Gunung Putri Bogor: 7 Orang Korban Luka Bakar di Area Wajah
Saat ini menjadi Kecamatan Gunung Putri memiliki penduduk terbanyak di Kabupaten Bogor. Terdapat 10 desa di Kecamatan Gunung Putri, yaitu :
Bojong Kulur Kode Pos 16969
Bojong Nangka Kode Pos 16963
Ciangsana Kode Pos 16968
Cicadas Kode Pos 16964
Cikeas Udik Kode Pos 16966
Gunung Putri Kode Pos 16961
Karanggan Kode Pos 16961
Nagrak Kode Pos 16967
Tlajung Udik Kode Pos 16962
Wanaherang Kode Pos 16965.***