Penting! Penjelasan Syekh Nawawi Soal Orang yang Wajib Mengqadha Puasa Ramadhan

- 21 Februari 2023, 16:35 WIB
 Ilustrasi qadha puasa. Bagi yang ingin mengganti hutang puasa Ramadhan 2022, simak bacaan niat qadha dilengkapi dengan artinya.
Ilustrasi qadha puasa. Bagi yang ingin mengganti hutang puasa Ramadhan 2022, simak bacaan niat qadha dilengkapi dengan artinya. /Pexels.com/Engin Akyurt

HARIAN BOGOR RAYA - Syekh Nawawi pada penjelasannya dalam syarah Kasyifatus-Saja bahwa orang yang wajib mengqadha puasa Ramadhan adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita haid.

Orang lainnya yang wajib mengqadha puasa Ramadhan adalah orang nifas, orang sakit, orang yang melakukan perjalanan jauh (musafir), dan orangtua renta.

Dari pemaparan orang yang wajib mengqadha puasa di atas, betapa dapat kita lihat dan rasakan bagaimana Allah memelihara hamba-Nya dengan memberi keringanan dalam keadaan tertentu.

Baca Juga: Kemendagri Ajak Masyarakat Lakukan Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. ” (QS Al-Baqarah: 286).

Setelah mengetahui golongan orang yang diperbolehkan membatalkan puasanya, pertanyaan mungkin muncul di benak sejumlah orang, kapan batas akhir membayar qadha puasa Ramadhan?

Baca Juga: BSKDN Gelar Forum Diskusi Aktual Terkait Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x