Aktor Korea Selatan O Yeong Su Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Aktivitas Perempuan Angkat Suara

- 16 Maret 2024, 14:10 WIB
Kakek di Squid Game O Yeong Su, Hari Ini Menghadiri Sidang Atas Tuduhan Pelecehan Seksual Ke Wanita di Korsel
Kakek di Squid Game O Yeong Su, Hari Ini Menghadiri Sidang Atas Tuduhan Pelecehan Seksual Ke Wanita di Korsel /

HARIAN BOGOR RAYA - O Yeong Su, aktor Korea Selatan, diminta untuk meminta maaf kepada korban pelecehan seksual. Bahkan, vonis kepada O Yeong Su disambut baik oleh kelompok aktivis perempuan Korea Selatan Womenlink menyambut baik

"Terdakwa menyerupai pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan teater di masa lalu yang menutupi tindakan pelecehan seksualnya dengan dalih memberikan bantuan dan pertemanan," tulis Womenlink dalam unggahannya di X. 

Sebelum terjerat kasus pelecehan seksual, O Yeong Su sendiri sempat memenangkan kategori pemeran pembantu terbaik di serial televisi pada ajang Golden Globes berkat perannya di serial "Squid Game" pada tahun 2022. Itu membuatnya menjadi orang Korea Selatan pertama yang memenangkan penargaan itu.

Baca Juga: LINK NONTON Flex X Cop Eps 13 Sub Indo Tayang Malam Ini: Keluarga Ahn Bo Hyun Terlibat Kasus Pembunuhan?

Kasus pelecehan seksual yang menjerat O Yeong Su membuat O Yeong Su dikabarkan mundur dari sebuah proyek film di Korea Selatan.

O Yeong Su pun dikenal berkat perannya sebagai Oh Il-nam/Player 001 di serial "Squid Game" tersandung masalah hukum akibat dugaan tindakan pelecehan seksual.

Menurut laporan The Guardian pada Jumat (15/3) waktu setempat, Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam pada Jumat, 15 Maret 2024 memvonis O Yeong Su hukuman penjara 8 bulan dan masa percobaan 2 tahun. Selain itu, pengadilan juga mewajibkan O Yeong Su untuk mengikuti program pencegahan pelecehan seksual selama 40 jam.

Baca Juga: FILM EXHUMA Masih Tayang di Bioskop? Exhuma Jadi Film Korea Terlaris di Indonesia dengan Lebih 1 Juta Penonton

O Yeong Su dituntut atas dua tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pada tahun 2017 lalu, yang mana dia menyangkal tuduhan tersebut. Dia mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x