Ketahui Akses Layanan Infeksi Menular Seksual, Baru Dibuka Akses oleh Kemenkes RI

- 11 Mei 2023, 20:56 WIB
Logo Kemenkes RI
Logo Kemenkes RI /Wikipedia

HARIAN BOGOR RAYA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi menyebut, pihaknya sudah membuka akses layanan Infeksi Menular Seksual (IMS) hingga ke perifer.

Pengobatan program IMS sudah merambah hingga puskesmas terjauh di Indonesia dan Kemenkes sudah intensifikasi pelatihan untuk IMS dan juga layanan HIV.

Masih kata pihak Kemenkes RI, ia mengatakan pada semua ibu hamil dilakukan skrining HIV, sifilis, dan hepatitis B, yang disebut dengan program triple eliminasi pada ibu hamil dengan menyasar ibu rumah tangga dan penemuan kasus aktif pada laki-laki pelanggan seks yang bergejala IMS.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Spesifik Soal Sakit Gagal Ginjal Akut, Waspada Popok Kering Pada Anak

“Pada daerah lain yang mengalami penularan sifilis tinggi di populasi kunci, seperti misalnya laki-laki yang melakukan seks dengan laki-laki (LSL) pun, telah kami lakukan notifikasi pasangan pada kasus sifilis, dan penemuan serta pengobatan kasus dini sehingga menurunkan angka kesakitan dan penularan. Alat diagnosis sifilis juga tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan berikut untuk pengobatannya,” kata Imran.

Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh masyarakat untuk tetap setia pada pasangan masing-masing dan menghindari perilaku seks yang berisiko sebagai upaya mencegah penularan penyakit sifilis meluas.

“Saya mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang berisiko. Bagi yang belum menikah agar menggunakan pengaman menghindari hal-hal yang dapat berisiko untuk kesehatan dan pertumbuhan mental,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Belum Ada Obat Sembuhkan Pengidap Polio, Kemenkes Kabarkan Cara Perawatannya

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah