Soal Silikon Cair dalam Tindakan Estetik, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Bedah Plastik

- 13 Juni 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya.
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya. /PIXABAY

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait silikon cair, ada banyak modalitas yang bisa dipakai sebagai material dalam bidang estetika, seperti menggunakan bahan-bahan yang berasal dari tubuh sendiri.

"Kita bisa pakai lemak, kita bisa pakai jaringan-jaringan lain, tulang rawan, dan lain-lain yang bisa dipindah-pindahkan di badan kita. Kalaupun harus menggunakan bantuan benda asing, gunakan benda yang sudah medical grade," tutur Dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik dr Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE atau yang lebih dikenal sebagai dr Tompi, soal silikon cair.

Saran Tompi terkait silikon cair, dalam melakukan tindakan estetik, termasuk implan silikon, pastikan ditangani dokter bedah plastik atau dokter kulit yang ahli di bidangnya.

Baca Juga: Berbagai Upaya Mempercantik Diri Dengan Perawatan Kulit Versi Dokter

Ia pun menyebut, penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia merupakan tindakan kriminal.

"Menyuntikkan cairan silikon ke dalam badan manusia, hidung, payudara, bokong, area wajah, penis, itu kriminal, Tidak boleh," kata Tompi yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, melalui Antara.

"Berbeda dengan implant silicon high cohesive seperti yang dipakai pada implan payudara, itu sudah medical grade, bukan cairan tapi dalam kapsul. Ada juga silikon implan pada hidung atau dagu untuk mengganti struktur tulang, itu juga aman karena medical grade, barangnya juga padat bukan cairan," lanjut Tompi.

Baca Juga: Influencer kecantikan Abel Cantika Beri Saran Soal Produk Perawatan Kulit Wajah

Menurut Tompi, cairan silikon yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak dapat dikontrol, seperti pembengkakan dan mengalirnya cairan silikon ke bagian-bagian tubuh lain.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah