Sedang Tren Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pemerintah Curhat Keputusan Pertamina Soal BBM

- 3 Februari 2024, 13:47 WIB
Ilustrasi pertamina
Ilustrasi pertamina /

HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah memberi dukungan atas keputusan Pertamina agar tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Hal itu dilakukan meski harga di SPBU kompetitor lain sudah naik.

"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Di sini lah peran BUMN kepada masyarakat. Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Sementara, alasan Pertamina tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) umum atau non-subsidi saat sedang tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024, sudah diungkap pihak PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga: Kebakaran di SPBU Galur Diduga Dari Salah Satu Motor Saat Pengisian BBM

Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan Pertamina menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga bisa memberikan harga terbaik untuk masyarakat.

"Dengan digitalisasi ini yang bisa mengubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat," ucap Nicke.

Baca Juga: Cek di Sini! Bulan November 2023: Harga BBM Terbaru Turun

Ia mengatakan harga jenis BBM non-subsidi bersifat fluktuatif mengikuti komponen penentuan harga antara lain harga minyak mentah dan nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah