Kemenag Jelaskan Sebab Penurunan Biaya Layanan Haji

24 Januari 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi haji. /Instagram @adearbi/

Harian Bogor Raya - Terkait penurunan biaya layanan haji yang ditetapkan Arab Saudi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Prof Hilman Latief mengatakan itu berlaku untuk jamaah domestik. 

Namun, pemerintah Indonesia ikut melobi agar biaya jamaah internasional ikut turun.

"Untuk tahun ini, Saudi mengumumkan bahwa layanan haji yang dimaksud turun 30 persen untuk jamaah domestik, tapi ternyata kami cek juga, ya, Alhamdulillah, ada penurunan, dan kita nego juga untuk masyarakat internasional," kata Hilman Latief.

Baca Juga: 4 HP Samsung Murah, Harga Terbaru di Bawah 2 Jutaan Februari 2023

"Nah, untuk layanan Masyairnya dari dana yang diajukan oleh kami, yang sudah dirumuskan itu, memang sudah turun dan sekitar 30 persen. Cuma persoalannya adalah ketika kami cek, kurs dolar tahun lalu hanya Rp14.200 yang dipakai untuk membiayai jamaah itu," ujarnya menambahkan.

Hilman Latief pun mengungkapkan alasan Pemerintah Indonesia mengajukan kenaikan harga untuk biaya haji tahun 2023. Ada beberapa alasan mengapa biaya haji diusulkan naik hingga Rp69 juta.

"Tahun ini, asumsi, karena itu kami mengatakan ini adalah usulan, hari ini atau kemarin lah, sekitar 3 hari sebelumnya Rp15.200. Nah, berdiskusian berbagai pihak, oke kita amannya adalah Rp15.300 untuk asumsi kurs dolar. Yang kedua, kurs Riyal tahun lalu hanya Rp3.800, tahun ini sudah Rp4.080, itu artinya kita membeli dengan harga yang sama, rupiahnya naik," tuturnya.

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA 2023

"Terakhir, kita menghitung juga selain koreksi dari kursi itu adalah biaya akomodasi, transportasi udara yaitu yang 30 persen lebih ya atau 35 persen, hampir 40 persen biaya Jemaah itu habisnya untuk transportasi udara," ujarnya.

"Tahun lalu itu adalah Rp29,5 juta. Kami berjaga-jaga, berdasarkan umroh kemarin biaya dan lain-lain itu Sekitar Rp32 juta, syukur-syukur nih dalam satu bulan ke depan harganya bisa turun dan itu bisa Kita sesuaikan," ucapnya menambahkan.

Hilman Latief pun menuturkan alasan biaya haji tahun 2023 terkesan memberatkan. Pasalnya, penggunaan nilai manfaatnya dikurangi oleh Pemerintah.

Baca Juga: Ungkap Motif, Polisi Cari Tahu Kondisi Pelaku ODGJ Pembakar Masjid di Garut

"Mengapa ini terkesan berat sekali? karena penggunaan nilai manfaatnya itu kami kurangi. Kalau dulu, tahun lalu itu 59 persen itu adalah nilai manfaat dari jamaah. kenapa bisa terjadi demikian? Karena seminggu sebelum berangkat jamaah, Saudi menetapkan harga baru harus lunas dan pilihannya ada tiga, satu, minta jamaah melunasi tambahan Rp16,5 juta per orang dalam waktu seminggu, dengan jumlah jamaah yang 100.000 katakan, atau 92.000 jemaah haji reguler, dan itu tidak mungkin sekali. Jamaah kita ada di Pulau A, Pulau B, Desa A, Desa B, untuk melunasi Rp16,5 juta sebelum berangkat, padahal mereka kopernya sudah isi penuh dan sudah siap berangkat," ujarnya.

"Yang kedua, nego juga sudah tidak bisa dilakukan, kami juga melakukan itu dan harus cari alternatif. Cara alternatifnya apa? harus ada uang Rp1,45 triliun untuk menutup kebutuhan Jamaah itu, agar Tahun 2022 jemaah masih bisa kita berangkatkan. Otherwise, memang batal berangkatnya tahun lalu itu dan itu dampaknya lebih buruk," ucapnya.

"Jadilah muncul biaya nilai manfaatnya itu jauh lebih besar atau kataklah kita bulatkan 60 persen, dengan yang dibayarkan jamaahnya itu 40 persen, jadi perbandingan terlalu jauh. Untuk tahun ini, kami coba berdiskusi, mencari rasionalisasi bagaimana sebetulnya agar keberlangsungan nilai manfaat itu bisa kita perlakukan secara lebih adil, bukan untuk jemaah yang besok berangkat saja tapi yang berangkat buat 2-3 tahun akan datang, yang 5-10 tahun, bahkan 15-20 tahun akan datang. Kita ingin membangun satu sistem keuangan haji yang berkadilan dan berkelanjutan," tutur Hilman Latief menambahkan.

Baca Juga: 2 Kali Gempabumi di Melonguane Sulut, BMKG Beri Penjelasan

Beban Jamaah Tahun 2023

Jika memang usulan kenaikan biaya haji disetujui oleh Pemerintah untuk dinaikkan, yang akan terbebani adalah jamaah tahun 2023. Pasalnya, jika memang disetujui untuk naik, aturan ini akan berlaku untuk jamaah haji tahun 2023.

"Kalau disetujui, iya (berlaku untuk jemaah tahun 2023)," ucap Hilman Latief.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV dan NET TV Lengkap pada Selasa 24 Januari 2023, Saksikan Suami Pengganti dan Top Spot

Dia pun membenarkan akan ada konsekuensi bagi mereka yang sudah masuk dalam jadwal pemberangkatan haji tahun 2023. Para jemaah harus menambah kekurangan yang cukup besar.

"Betul, harus menambah kekurangan tapi ini perlu saya sampaikan bahwa ini kan asumsi optimistiknya, optimistiknya 70-30 gitu," kata Hilman Latief.

"Nah kita akan masih menunggu nih, kami masih ingin menekan biaya transportasi udara yang kita susun, karena itu jumlahnya signifikan. Kemudian juga kita berharap untuk satu bulan ke depan rupiah menguat dan kita tetapkan asumsi untuk kurs dolar, termasuk juga mengenai kurs Riyal," tuturnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Hersubeno Point, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Tahukah Anda Ternyata Ini Arti Merk Mobil Kijang

Perlu diketahui, ada penyebab biaya haji di Indonesia diusulkan naik. Padahal, Arab Saudi menurunkan biaya haji sebesar 30 persen.

Dia menuturkan bahwa mengenai pembiayaan haji di Tanah Air secara umum, Indonesia merupakan satu Kontingen haji yang lebih terorganisir dibandingkan dengan negara lain. Sehingga, untuk penyelenggaraan Haji diatur sedemikian rupa, bahkan ada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 yang mengaturnya.

Dalam aturan tersebut, Kementerian Agama bertugas untuk mendampingi, membimbing, dan melindungi jemaah. Kemudian di dalam penyelenggaraannya, karena minat yang begitu besar, akhirnya sejak 15 tahun lalu, mulai diberlakukan antrean ibadah haji.

Baca Juga: Begini Cara Terbaru Membuka Blokiran di Facebook

"Dengan antrian inilah kemudian masyarakat disiapkan sistem di mana mereka menyetorkan dana untuk setoran Haji, setoran awal namanya, dulu Rp20 juta kemudian 25 juta dan dikelola oleh Kemenag," ucap Hilman Latief, Minggu, 22 Januari 2023.

"Tapi kemudian muncul undang-undang Nomor 34 tahun 2014 di mana Dana itu dikelola oleh badan penyelenggara keuangan Haji, sehingga kementerian agama sudah tidak memegang dana operasional haji itu, kecuali untuk kebutuhan-kebutuhan petugas," ujarnya.

"Di dalam menetapkan biaya, karena dana itu dikelola oleh sebuah badan dan itu ada ujrahlah dalam penyimpanannya, dalam pengelolaannya, baik melalui skenario atau skema cukup dan lain-lain, kemudian itu disebut dengan nilai manfaat. Nilai manfaat diperoleh setiap tahun oleh BPKH Sebagai pemegang pengelola dana haji itu, dan sebagian dari dana manfaat itu digunakan untuk 'memberikan subsidi' untuk keperluan Jemaah. Ada yang bentuknya virtual account, jadi uangnya masuk setiap tahun kepada jemaah, ada juga pada saat penyelenggaraan memang digunakan untuk penambahan biaya operasional," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Daftar Makanan Wajib Dihidangkan Saat Malam Tahun Baru Imlek

Kemudian sejak tahun 2010, bentuk nilai manfaat itu bukan lagi dari Pemerintah. 'Subsidi' itu berasal dari kelolaan, sehingga hasilnya dibagi untuk seluruh jemaah dan sebagian lainnya digunakan untuk operasional untuk tahun berjalan.

"Tapi tahun ke tahun itu semakin tinggi, sementara tidak diimbangi dengan kenaikan Apa yang disebut dalam undang-undang itu biaya perjalanan ibadah haji atau dulu disebut dengan ONH, ongkos naik haji. Nah biaya keseluruhannya itu dinamakan dengan BPIH, biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Hilman Latief.

"Nah, untuk tahun 2020 itu tidak ada haji, 2021 tidak ada Haji tapi juga per tahun harusnya naik, tetapi tidak ada penyelenggara. 2022 itu sebetulnya Kementerian Agama dan DPR itu sudah menyusun skenario yang berimbang, 51 persen-49 persen," ucapnya.

Baca Juga: Jimin BTS dan Minji NewJeans Dapat Peringkat Teratas Artis K-Pop di Januari 2023

"Tapi Kemudian pada Tahun 2022 itu tiba-tiba saja, seminggu sebelum keberangkatan jemaah, Saudi menetapkan harga layanan Haji atau di Indonesia dikenal dengan Armuzna atau di Armina, Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujarnya menambahkan.

Menurut Hilman Latief, untuk layanan 4 hari itu, pada tahun 2022 nilainya untuk jemaah internasional paling rendah adalah Rp22 juta. Padahal, sebelumnya, biaya yang ditetapkan hanya Rp6 juta, dan itu selama belasan tahun tidak pernah mengalami kenaikan.

"Untuk masyarakat saudinya sendiri, itu mereka harus membayar Rp50 juta. Jadi lebih mahal daripada masyarakat internasional. Karena itu, ini juga agak unik, bagaimana Saudi menerapkan kebijakan untuk masyarakat domestiknya lebih mahal biayanya daripada internasional," tutur Hilman Latief.

Baca Juga: Pamer Beli Tanah 1,3 Hektare Buat Lesti Kejora, Rizky Billar: Gue Hanya Numpang Hidup

"Kami juga protes waktu itu, bagaimana harga itu bisa melonjak begitu dahsyat? Kita komunikasi dengan negara-negara lain, dengan Negara Jiran Malaysia yang juga merasa keberatan, dengan Singapura, dengan Filipina, Mesir, Turki, dan sebagainya, semua mengajukan keberatan," ujarnya.

"Nah dari situ, alasan waktu itu bahwa seperti kita sewa bis. Harga bisnya adalah Rp20 juta, penumpangnya 50 tapi kemudian ada penumpangnya itu 25 orang, bisnya tetap harus dibayar segitu. Kira-kira itu biaya operasional yang dimaksud oleh pemerintah Saudi waktu itu," ucapnya menambahkan.

Akhirnya, Hilman Latief mengatakan bahwa Indonesia memahami kebijakan itu. Namun, tetap memberikan berbagai catatan, karena harga yang fantastis itu dinilai belum berimbang dengan layanan yang seharusnya diterima oleh jemaah, bukan hanya Indonesia tapi untuk seluruh dunia.

Baca Juga: 2 Kali Gempabumi di Melonguane Sulut, BMKG Beri Penjelasan

"Kemudian untuk tahun ini bagaimana? Alhamdulillah, Kementerian Agama, saya bulan Desember kemarin dan kemudian juga bulan Januari sudah bertemu dengan pihak muassasah yang saat ini Saudi itu mengubah sistemnya dari muassasah atau foundation menjadi syarikah atau company. Jadi saat ini betul-betul Haji dikelola oleh swasta, ini diterapkan tahun ini, diterapkan tahun 2023," tuturnya.***

 

 

Editor: Maryam Purwoningrum

Tags

Terkini

Terpopuler