Benarkah 23 Januari 2023 Libur Sekolah dan Tanggal Merah? SKB 3 Menteri Jelaskan Cuti Bersama Imlek 2023

- 21 Januari 2023, 11:16 WIB
23 Januari Cuti Bersama, Masyarakat Bisa Menikmati Libur Panjang Akhir Pekan.*
23 Januari Cuti Bersama, Masyarakat Bisa Menikmati Libur Panjang Akhir Pekan.* /Freepik/TerasGorontalo.com/

HARIAN BOGOR RAYA - Sebagian masyarakat menjelang perayaan Imlek 22-23 Januari 2023 mulai mempertanyakan apakah tanggal tersebut libur sekolah dan kerja?

Simak penjelasan SKB 3 Menteri yang menyinggung soal jadwal Cuti Bersama Imlek 2023.

Perayaan Imlek bertepatan pada hari Minggu 22 Januari 2023. Di tanggal tersebut, hari raya Imlek ditetapkan sebagai hari libur Nasional.

Baca Juga: Anggota DPRD Irman Nurcahyan, Kepala Desa dan Tokoh Pemuda Bahas Wacana Sirkuit Cross Enduro di Cimulang

Imlek sendiri merupakan hari raya peringatan tahun baru bagi masyarakat Tionghoa. Biasanya Imlek dirayakan dengan festival beragam acara.

Perayaan Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Biasanya, dalam tradisi Imlek yang biasa dilakukan hingga sekarang di tanah air ialah menyalakan petasan, barongsai, kembang api, hingga saling memberikan angpao.

Menurut SKB 3 Menteri soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tanggal 23 Januari yang menjadi momen peringatan Tahun Baru Imlek 2023 termasuk salah satu tanggal merah di tahun ini.

Artinya, 23 Januari termasuk ke dalam bagian Cuti Bersama Imlek 2023 atau dipastikan libur baik untuk instansi pendidikan/sekolah maupun kaum pekerja.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional, Simak Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x