Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- 26 Januari 2023, 11:22 WIB
Satres narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung amankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba
Satres narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung amankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba /Humas Polres Lampung Utara /

HARIAN BOGOR RAYA, Petugas Satuan Reserse (satres) narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba. Kamis 26 Januari 2023.

Terduga pelaku pria berinisial PJ (40) merupakan warga Jalan kapten Mustofa gang Kurnia kelurahan Tanjung senang kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Dari tangan terduga, petugas menyita barang bukti berupa 7 buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, kemudian satu buah centong dari pipet plastik, satu unit handphone merk Samsung dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, 14 Orang Pelajar SMK Berikut Barbuk Sajam Diamankan Polsek Cibinong

Kasatres narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.Mik., menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu 25 Januari 2023 pukul 12.15 WIB di gang perjuangan jalan jenderal Sudirman kota Gapura.

Dan menurutnya lagi bahwa dari sana kemudian kasus tersebut dikembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di jalan bougenvil Kelurahan Kelapa Tujuh.

Dirumah kontrakan itulah didapatkan sejumlah barang bukti berupa plastik BB klip bening berisi kristal, centong pipet plastik, lembaran kertas timah rokok.

Baca Juga: Kader Kawan Dukung Dedie A Rachim Maju F1 karena Dinilai Mampu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Selanjutnya terduga pelaku PJ berikut barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x