Pemerintah AS Siap Blokir TikTok, Gedung Putih Bertutur

- 29 Januari 2023, 13:37 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /PIXABAY/

Pemerintah Amerika Serikat siap untuk memblokir media sosial asal China, TikTok. Hal ini disampaikan oleh Komite Urusan Luar Negeri Amerika Serikat.

Mereka berencana melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah media sosial tersebut diblokir atau tidak.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV dan NET TV Minggu 29 Januari 2023, Acara MALAM: Suami Pengganti juga Biar Viral

Rencananya pemerintah Amerika akan membuat Rancangan Undang-undang baru. Gunanya untuk memblokir penggunaan media sosial tersebut.

Kabar ini sudah dikonfirmasi pada Jumat, 27 Januari waktu setempat. Komite sepakat untuk melakukan voting suara tersebut.

"Kekhawatirannya adalah aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telefon kami lewat pintu belakang," ucap Ketua Komite Urusan Luar Neger DPR Michael McCaul dikutip dari Reuters pada Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jabar Pada Ahad 29 Januari 2023

 Perlu diketahui, TikTok saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna yang tersebar di seluruh AS. Media sosial China tersebut juga berusaha meyakinkan pemerintah data pribadi yang dimasukkan di TikTok tak bisa diakses siapapun.

Konten para pengguna juga tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China ataupun siapa saja yang berada di bawah pengaruh Beijing.

Bulan lalu, Presiden Joe Biden juga sudah menandatangani undang-undang yang mencakup larangan pegawai federal menggunakan atau mengunduh aplikasi TikTok di perangkat gawai milik pemerintah. Lebih dari 25 negara bagian AS juga telah melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat milik negara.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x