KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya

- 29 Januari 2023, 16:39 WIB
KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya
KPU Kabupaten Bogor Rekrut Pantarlih Pemilu 2024 Terbanyak yaitu 14.952 Orang, Berikut Jadwal dan Tugasnya /Instagram @kpukabbogor/

Simak Persyaratan dan Jadwal untuk menjadi petugas Pantarlih:

Persyaratan menjadi petugas Pantarlih:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
3. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Niat Nyalon Wakil Gubernur Jabar, Iwan Ungkapkan Ini di Pelantikan PPS KPU Kabupaten Bogor

4. Berdomisili dengan wilayah kerja
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Dokumen administrasi persyaratan petugas Pantarlih:

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
3. Fotokopi ijazah minimal SMA/Sederajat
4. Surat pernyataan persyaratan Pantarlih (bermaterai)

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik (mencantumkan tes tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
6. Daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna 4×6

Baca Juga: Sah 1.305 Anggota PPS Kabupaten Bogor Untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik KPU

7. Surat keterangan partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun
8. Surat pernyataan bermaterai yang membuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Adapun, jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x