HARIAN BOGOR RAYA - Ki Darmaningtyas selaku Pengamat Transportasi angkat suara soal korban mahasiswa UI tewas tertabrak jadi tersangka.
Apabila korban (mahasiswa UI tewas tertabrak, red) tak selalu benar. Kedudukan bisa saja terbalik menyusul fakta yang terjadi di lapangan.
"Kalau kita melihat kasus yang di Srengseng Sawah ini, itu kan motor jatuh duluan, baru tertabrak mobil. Publik harus disadarkan bahwa pengendara mobil tidak selalu salah dan pengendara motor tidak selalu benar. Pada situasi tertentu pengendara mobil bisa benar. Kalau yang terjadi mobilnya ngebut dan menyerempet motor dan jatuh, itu baru mobil yang salah," ucap dia, soal korban tewas jadi tersangka.
Ki Darmaningtyas meyakinkan bila dirinya tak mengenal korban maupun purnawirawan polisi yang terlibat. Dia menyebut keterangannya didasari oleh pemikiran rasional.
"Keduanya saya tidak kenal, baik korban maupun saksi pengendara mobil. Komentar saya berdasarkan pertimbangan rasionalitas," katanya.
Perlu diketahui, polisi belum lama ini menetapkan mahasiswa UI yang jadi korban tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Baca Juga: Masih Dibuka, Ketahui Syarat Jadi Petugas Pantarlih Pemilu 2024 dan Seleksinya
Penetapan status pada Muhammad Hasya Attalah Syaputra diterbitkan setelah mereka melakukan gelar perkara dan mendengar keterangan dari para saksi.