Pengemudi Audi A6 Penabrak Selvi Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan

- 31 Januari 2023, 10:40 WIB
Kasus tabrak lari terhadap mahasiswi surken di Cianjur SG pelaku penabrakan sudah dilakukan penahanan
Kasus tabrak lari terhadap mahasiswi surken di Cianjur SG pelaku penabrakan sudah dilakukan penahanan /

HARIAN BOGOR RAYA - Peristiwa tabrak lari yang dialami oleh seorang mahasiswi asal Cianjur yang terjadi di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu sampai saat ini masih terus bergulir.

Sempat diduga bahwa yang melakukan tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraini di jalan raya Bandung-cianjur adalah pejabat Kepolisian, dikarenakan mobil yang menabrak selvi  berada dalam rangkaian pejabat polri.

Setelah melakukan penyelidikan, maka pihak kepolisian telah memastikan bahwa yang menabrak Selvi adalah sedan mewah merk Audi A6 dengan pengemudi atas nama Sugeng Gautama legiman.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Apresiasi Kepada Jajarannya Yang Telah Susun Rampung Roadmap Hilirisasi

Terkait penetapan DPO terhadap SG selaku sopir yang menabrak mahasiswi Surya kencana, Kabid humas Polda Jabar Kombes polisi Ibrahim Tompo saat di Cianjur mengatakan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka SG, ternyata tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri sehingga pihaknya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum tersangka Yudi Junaedi mengatakan bahwa ia mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke mapolres Cianjur sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses.

Namun pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapatkan panggilan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Hangat Kedatangan PP Pemuda Muhammadiyah di Istana Merdeka

"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan terlebih dahulu." Ujar Yudi.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x