Berantas Mafia Tanah, Kementerian Agraria Canangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

- 5 Februari 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan /

HARIAN BOGOR RAYA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( GEMAPATAS)  sekitar 1 Juta patok  secara serentak di seluruh Indonesia.

Program ini sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), GEMAPATAS akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Jadi Tjahajanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah seperti dilansir Harian Bogor Raya pada situs resmi Kominfo.go.id, Minggu 5 Februari 2023.

GEMAPATAS adalah langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL yang terintegrasi Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dah Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018.

Diharapkan dengan adanya aktif masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN berharap masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan asetnya serta ikut berperan aktif memberantas mafia tanah.

Program ini adalah untuk pertama kalinya pemasangan patok tanah dipasang secara serentak dan angka yang cukup banyak di seluruh Indonesia tentu memecah rekor MURI dengan demikian dengan mengikuti program ini masyarakat dapat menjadi bagian dari catatan Rekor MURI. ***



Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x