HARIAN BOGOR RAYA-Cek kelengkapan surat- surat kendaraan anda sebelum berangkat melakukan aktivitas, jika anda ingin memperpanjang SIM ada berikut jadwal permohonan perpanjangan SIM untuk hari ini Senin 6 Februari 2023 di lokasi Bekasi dan Tangerang Selatan mulai dibuka pada pukul 8.00 -10.00 WIB, untuk lokasi di Bekasi berasa di Carrefour Harapan Indah.
Sedangkan untuk di Tangsel pukul 8.00-13.00 WIB di Pamulang Square.
Segera persiapan persyaratannya
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: Doa Bersama 6 Tokoh Lintas Agama Jadi Pembuka Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling Polres Bekasi dan Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Fakta Menarik Cerita Legenda Madangkara
Demikian Informasi layanan SIM keliling untuk hari ini selalu update di Harian Bogor Raya. ***