Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bongkar Dapur Atau Laboratorium Ilegal Pembuatan Narkotika

- 7 Februari 2023, 20:56 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika /Divisi humas polri/

 

HARIAN BOGOR RAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dari hasil pengungkapan kasus dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika tersebut bareskrim polri berhasil amankan 4 orang terduga pelaku.

Menurut keterangan Karo penma s divisi humas polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa penyidik awalnya telah mengamankan salah satu tersangka dari 4 tersangka, dan kemudian hasil pengembangan akhirnya direktorat tindak pidana narkoba berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

Baca Juga: Polres Aceh Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2023

“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat,” ujar Ahmad Ramadhan.

Kemudian Ramadhan menambahkan, dari keempat tersangka. Ternyata, dua tersangka di antaranya merupakan seorang Napi. Mereka, yakni SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: NU Akan Tumbuh Makin Kokoh dan Mampu Jadi Teladan Dalam Keber-islaman Yang Moderat

Dapur atau laboratorium tempat pembuatan obat ilegal tersebut yaitu sebuah rumah dua lantai.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x