Diiming-imingi Gelang dan Stiker, Pedagang Aksesoris Cabuli Bocah SD, Pelaku Berhasil Diamankan

- 10 Februari 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/ /

Baca Juga: Didatangi Sejumlah Warga, Lahan SDN Utan Jaya Pondok Jaya Depok Bermasalah?

"Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp500 miliar,"  pungkasnya bersumber dari RRI.***


Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah