Kapolda Metro Jaya Geram Dengan Aksi Debt Colector Yang Merebut Mobil TikTokers Clara Shinta

- 23 Februari 2023, 12:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila /

HARIAN BOGOR RAYA - Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, geram dengan aksi debt colector yang memaki-maki anggota kepolisian saat aksinya merebut mobil milik Clara Shinta yang viral di media sosial.


Fadil  Imran mengungkapkan kekesalannya atas perbuatan debt colector tersebut yang mengundang perhatian semua khalayak.

Ia juga mengatakan debt colector tidak boleh menggunakan cara kekerasan  dan hal ini harus diberikan peringatan terhadap perusahaan yang bersangkutan agar tidak menggunakan debt colector seperti itu.

Baca Juga: Viral Mobil Selebgram Dirampas Debt Collector, Clara Shinta Lapor Ke Polda Metro Jaya

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB. Darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar  Fadil Imran dalam video yang diunggah di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Selasa malam, 21 Februari 2023.

Sikap ini ia tegsakan bahwa tidak ada lagi tempat bagi preman yang membuat onar apalagi membentak anggota kepolisian, Fadil merasa prihatin dan kesedihannya saat melihat vidio tersebut.

"Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik (melihat video polisi dibentak debt collector)," kata Fadil. 

Baca Juga: Penelitian Ungkap Pria Simpan Barang-barang Saat Bersembunyi di Kamar Mandi

Kapolda Metro Jaya meminta untuk segera menangkap debt collector seperti itu, dan ia juga mengimbau kepada Kasat Reskrim agar cepat datang ke TKP jika melihat hal seperti itu.

"Cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu,"  ujar Fadil menegaskan.***


Artikel ini sudah terbit di Pikiran Rakyat dengan Judul : Kapolda Metro Jaya Emosi Ada Debt Collector Berani Bentak Polisi

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x