Mau Jadi Peserta Kartu Prakerja Tahap 49, Ini Persyaratannya dan Kenali Programnya

- 24 Februari 2023, 11:41 WIB
Mau ikut program kartu pra kerja, ini persyaratannya
Mau ikut program kartu pra kerja, ini persyaratannya /Disnaker kartu pra kerja/

HARIAN BOGOR RAYA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 tahun 2023 sudah resmi ditutup pada tanggal 22 Februari 2023. 

Nah buat kalian yang mau daftar jadi peserta gelombang kartu prakerja di tahap 49, lebih baik kalian persiapkan seluruh persyaratannya terlebih dahulu, dan juga pelajari apa sih Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditunjukkan untuk mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: 12 Langkah Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Program Kartu Prakerja ini adalah program Pemerintah dalam hal ini kementerian ketenaga kerjaan Indonesia.

Lalu siapa saja yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Tentunya semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal  boleh mendaftar.

Sedangkan yang tidak bisa menjadi peserta program kartu prakerja yaitu pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan, perwakilan rakyat daerah, ASN, prajurit TNI maupun polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi komisaris dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. Itulah yang tidak diperbolehkan mendapatkan kartu pra kerja.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TransTV dan Trans7 Hari Ini Jumat 24 Februari 2023: Insert Today, Bikin Laper, Jejak Si Gundul

Berapa jumlah dana yang akan didapatkan oleh peserta kartu pra kerja. Para peserta kartu pra kerja tentunya akan mendapatkan dana sebesar 4,2 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x