Terkait Kasus MDS, Pengacara S Menduga Saksi A Alami Pelecehan

- 2 Maret 2023, 18:08 WIB
Pengacara S menjelaskan bahwa AG turut terlibat dalam perekaman penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap D
Pengacara S menjelaskan bahwa AG turut terlibat dalam perekaman penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap D /Foto antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus MDS terus berguliHARIANr, tersangka lainnya dalam kasus ini Shane (S) juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum tersangka S, Happy SP Sihombing menyebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh MDS diduga karena adanya pelecehan terhadap A yang dilakukan korban D.

Happy menjelaskan, bahwa menurut MDS yang disampaikan kepada S termasuk yang ada di berita acara pemeriksaan, bahwa A mengalami pelecehan yang dilakukan oleh D namun tidak ada secara eksplisit disebutkan.

"Pokoknya si A ini udah diganggu si D menurut cerita MDS," ujar Happy.

Baca Juga: Pengacara S: AG Ikut Lakukan Perekaman Penganiayaan Terhadap D

Menurut Happy lagi, awalnya Mario ingin melaporkan D ke polisi, namun itu tidak jadi dilakukanya namun Mario lebih memilih untuk bertemu langsung dengan korban.

Dan terkait keterlibatan S pada kasus penganiayaan tersebut, Happy SP Sihombing menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui rencana penganiayaan dan tak mengenal saksi A maupun saksi baru berinisial APA.

Ia pun menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap D memang sudah direncanakan oleh MDS.

Baca Juga: MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap D Hingga Koma, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Saya berani katakan patut diduga ini sudah direncanakan oleh Mario, karena Januari 2023 kan si Mario sudah merencanakan," ujar Happy. 

Sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan telah menjadikan S sebagai tersangka dikarenakan S terlibat pada kasus ini, yaitu S melakukan perekaman saat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap D terjadi.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x