Gubernur Bali Tulis Surat Ke Menteri Soal Warga Negara Rusia dan Ukraina

- 12 Maret 2023, 20:38 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

HARIAN BOGOR RAYA - Gubernur Bali, Wayan Koster tulis surat kepada Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri soal tingginya angka pelanggaran warga Rusia dan Ukraina.k

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini (Rusia dan Ukraina, red)," kata dia. 

Masih terkait pelanggaran warga dari Rusia dan Ukraina, Pemprov Bali masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

Baca Juga: Gunakan Nopol Palsu Sejumlah Warga Negara Asing di Bali Ditindak Petugas

Wayan Koster mengatakan bahwa pencabutan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.

"Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," kata Wayan Koster.

Ia pun mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

 Baca Juga: Raim Laode Cerita Tentang Lagu Komang dan Foto Gadis Bali

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x