Fakta Pelaku Penendang Sepeda Motor Dosen UI Versi Polres Metro Depok

- 20 Maret 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi sepeda motor.
Ilustrasi sepeda motor. /Pexels.com/Oleg Magni

HARIAN BOGOR RAYA - Polres Metro Depok angkat suara soal pelaku penendang sepeda motor hingga dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari terjatuh dari motor dan mengalami luka.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan bahwa kejadian pelaku penendang sepeda motor hingga dosen Universitas Indonesia (UI), Basari, terjatuh dari motor dan mengalami luka, berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dan korban di Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok. Pelaku T lalu mengejar korban dan sempat cekcok mulut.

"Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh Korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh," tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak oleh Terapis di Depok, Polres Metro Depok Ambil Tindakan

Saat ini, pelaku T akan dikenakan dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun.

Perlu diketahui, Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial T (41), pelaku yang menendang sepeda motor hingga menyebabkan dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari terjatuh dari motor dan mengalami luka.

Insiden tersebut terjadi di Jalan KH M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Satpas 1221 Polres Metro Depok Tambahkan Waktu dan Tempat Pelayanan Pembuatan Sim

"Pelaku menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).***

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x