HARIAN BOGOR RAYA - Polsek taman Sari Jakarta barat berhasil menangkap 8 orang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial NV.
Satu dari kedelapan pelaku penganiayaan tersebut merupakan pelaku utama yang berinisial RM dan 7 orang lainnya juga terlibat penganiayaan.
Para pelaku tersebut juga merupakan para pelajar namun di sekolahan yang berbeda dengan korban.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan D di Jakarta Selatan
Pengungkapan kasus penganiayaan itu sendiri bermula ketika guru dari korban, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh muridnya ke pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala.
Dan saat itu korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari tim medis.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan, MDS dan SL Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Berdasarkan laporan dari guru korban, maka pihak kepolisian langsung mengejar para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Para pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap, mereka ditangkap di wilayah Jakarta Barat tanpa perlawanan. Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menganiaya korban.