Cuti Bersama Dimajukan dan Ditambah

- 24 Maret 2023, 19:14 WIB
Penetapan Cuti bersama/tangkap layar Youtube
Penetapan Cuti bersama/tangkap layar Youtube /


HARIAN BOGOR RAYA - Cuti bersama hari raya Idul Fitri yang sebelumnya tanggal 21-26 Apri, pemerintah telah memutuskan cuti bersama dimajukan menjadi 19-25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya  Sumadi memaparkan hal ini sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara Jakarta pada Jumat 24 Maret 2023.

"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," kata Budi dalam konferensi pers dikutip Harian Bogor Raya dari RRI, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Benarkah 23 Januari 2023 Libur Sekolah dan Tanggal Merah? SKB 3 Menteri Jelaskan Cuti Bersama Imlek 2023

Budi juga mengungkapkan terkait alasan keputusan perubahan cuti bersama  yaitu untuk mengantisipasi dan menghina penumpkan kendaraan arus mudik.

"Karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak. Dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa," kata Budi.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik,"  Jelasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Fokus Pada Ketersediaan Pangan

"Sedangkan arus balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April). Itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif,"  tambah Budi.

Selain itu Budi menegaskan, agar pihak swasta dapat segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat bagi karyawannya. Sehingga pada tanggal 18 April dipastikan  THR  sudah diterima dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari tanggal 18 April 2023.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x