Daftar 8 Gerai Pelayanan Samsat Keliling, Disiapkan Polda Metro Jaya

- 25 Maret 2023, 09:12 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /Foto Samsat Keliling Batang/Satlantas Batang/

4. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur;

5. Pasar Intermoda Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua;

6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;

7. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

8. Halaman parkir Samsat Depok.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Rabu 15 Februari 2023

Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan perlu membawa sejumlah persyaratan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor samsat.

Selain itu, masyarakat yang ingin membayar pajak juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x