HARIAN BOGOR RAYA - Akibat hal sepele tiga orang pelajar di Sukabumi Kota tega membacok seorang pelajar lainnya dengan menggunakan senjata tajam hingga Korba meregang nyawa.
Pada kasus ini, Satreskrim Polsek Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap seorang pelajar di Kampung Sindangpalay, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polsek Sukabumi Kota mengamankan tiga anak berkonflik dengan hukum (pelaku) yang berinisial berinisial DA (14), RA (14), dan AAB (14).
Ketiganya memiliki peran berbeda pada kasus yang menewaskan seorang pelajar berinisial ARSS (15).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin kepada awak media pada konferensi pers Jum'at 24 Maret 2023.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Zainal Abidin, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga remaja itu, terungkap peran masing-masing pelaku.
Baca Juga: Kabur Selama Tiga Tahun, Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Tambora Berhasil Diamankan
Dimana DA selaku anak yang berkonflik dengan hukum berperan melakukan pembacokan. Ia melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kemudian pelaku RA bertugas melakukan perekaman dan menyiarkan aksi sadis itu secara live streaming di media sosial, sedangkan AAB berperan sebagai joki sepeda motor.
Aksi para pelaku (pembacokan) atau anak yang berkonflik dengan hukum terbilang sudah diluar kewajaran, karena saat melakukan aksinya tersebut, mereka menyiarkan perbuatannya di media sosial.