Kalapas Narkotika Bandung Bantah Ada Pungli, Gumilar: Jika Ada Laporkan

- 26 Maret 2023, 21:26 WIB
Kalapas Narkotika Bandung Bantah Ada Pungli, Gumilar: Jika Ada Laporkan
Kalapas Narkotika Bandung Bantah Ada Pungli, Gumilar: Jika Ada Laporkan /Dirjen Lembaga Pemasyarakatan /

Baca Juga: Petugas Rutan Tangerang Diduga Terkena Kasus Narkoba, Karutan: Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Nama Nur Indah justru ditemukan pada data pengunjung warga binaan atas nama Hadi Sonjaya bin Dadang Sonjaya yang berkunjung sebanyak delapan kali. Namun narapidana atas nama Hadi Sanjaya bin Dadang Sonjaya telah mengikuti program bebas bersyarat pada tanggal 4 Mei 2022 SK PB Nomor PAS.509.PK.05.09 tahun 2022 tanggal 7 April 2022.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Bandung menghubungi mantan narapidana atas nama Hadi Sinjaya bin Dadang Sanjaya dan pembesuk a.n. Nur Indah untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan pada media online tersebut.

"Hingga saat ini didapati bahwa yang bersangkutannya merasa tidak pernahkah diwawancarai ataupun memberikan keterangan sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan di media online tersebut," ujar Gumilar.

Baca Juga: Ramadan di Lapas, Santri Warga Binaan Rutan Depok Isi Tadarus Alquran

"Lapas Narkotika Jelekong Kabupaten Bandung berkomitmen laksanakan Layanan Penyelenggaraan Pemasyarakatan secara Prima kepada Masyarakat. Apabila terbukti ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan pada media online tersebut maka akan segera dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Kepala Lapas. ***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x