HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang pemuda berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan.
Kedua pemuda tersebut kedapatan membawa Narkoba jenis ganja kering seberat 250 gram. Pada hari Minggu 26 Maret 2023. Mereka yaitu R (24) dan A (18).
Keduanya berhasil diamankan saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.
Menurut Letda Inf Ld. Abubakar bahwa para pelaku saat akan diamankan mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor dengan berat ±250 gram.
Baca Juga: Berhasil Tangkap Pengedar Ganja, Jenderal Dudung Berikan Penghargaan Untuk Serka Sunardi
Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan upaya aparat keamanan untuk meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI -PNG sektor Selatan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E.,.
"Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran narkotika di perbatasan RI-PNG," ungkap Syafruddin.
Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.